PKKMB Fakultas Psikologi UMA Tahun Akademik 2025-2026 mengusung tema “Psikologi untuk Pendidikan Inklusif: Membangun Kesadaran dan Empati Sejak Dini”.
Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) sukses menyelenggarakan sosialisasi Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Conference Room Hj. Siti Mariani Harahap, Lantai tiga Gedung Perpustakaan Kampus I UMA.
Acara ini dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pemutaran video profil Fakultas Psikologi UMA.
Suasana semakin hangat dengan penampilan hiburan sebelum memasuki sesi utama berupa pengenalan akademik oleh para fungsionaris fakultas.
Mahasiswa baru diperkenalkan dengan sistem perkuliahan, aturan akademik, serta tata tertib pada lingkungan Fakultas Psikologi.
Hadir pada aktivitas tersebut Dekan Fakultas Psikologi, Dr. Siti Aisyah, S.Psi., M.Psi., Psikolog; Ketua Program Studi Psikologi, Faadhil, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Juga hadir Wakil Bidang Penjamin Mutu Akademik serta Gugus Penjamin Mutu, Laili Alfita, S.Psi., M.M., M.Psi., Psikolog; serta jajaran ketua bidang di Fakultas Psikologi.
Sebagai bagian dari rangkaian PKKMB, fakultas juga mengadakan lomba video kreatif melalui platform TikTok yang diikuti oleh mahasiswa baru.
Pemenang lomba diumumkan di acara ini dan menerima hadiah hiburan dari Fakultas Psikologi.
Diharapkan melalui PKKMB ini, mahasiswa baru Fakultas Psikologi UMA tidak hanya lebih mengenal lingkungan kampus.
Tetapi jua semakin termotivasi untuk mengembangkan diri, menumbuhkan rasa empati.
Psikologi untuk Pendidikan Inklusif
Psikologi untuk pendidikan inklusif merupakan salah satu bidang penting pada psikologi pendidikan yang bertujuan untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip psikologi dapat diterapkan.
Guna menciptakan lingkungan belajar yang inklusif bagi semua siswa, termasuk yang mempunyai kebutuhan khusus, latar belakang budaya berbeda, maupun kemampuan belajar yang beragam.
Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang menekankan bahwa semua anak, tanpa memandang perbedaan fisik.
Baik intelektual, sosial, emosional, linguistik, atau syarat lainnya, berhak menerima pendidikan yang layak dalam lingkungan sekolah reguler.
Hal ini memiliki tujuannya, yaitu menyampaikan akses yang setara, mendorong partisipasi aktif, serta mengklaim penerimaan serta penghargaan terhadap keberagaman.
Serta menjadi bagian dari generasi penerus bangsa yang mampu membawa perubahan positif di masa depan.
