Universitas Medan Area bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Wakaf Uang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Convention Hall Hj. Siti Mariani, Gedung Perpustakaan Lantai 3, Kampus 1 UMA.
Acara ini sebagai wadah kolaboratif antara regulator, akademisi, dan mahasiswa pada menggali potensi wakaf uang menjadi salah satu instrumen krusial dalam ekonomi syariah yang adaptif dan berdampak nyata.
Narasumber nasional seminar ini yaitu Prof. Dr. Rifki Ismal dari Bank Indonesia, Ahmad Rafiki selaku Dekan Fakultas Ekonomi serta bisnis UMA, dan Sulaiman dari forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara.

Turut memberikan sambutan Deputi kepala Perwakilan BI Sumut, Dr. H. Suryono, SE, MM, CILP, CCMP, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran wakaf uang menjadi instrumen filantropi Islam yang fleksibel serta produktif.
“Sinergi ini adalah bagian asal upaya membentuk ekosistem halalpreneurship dan gaya hidup halal yang inklusif serta berkelanjutan”.
“Wakaf uang memiliki potensi besar buat mendorong UMKM halal dan pengembangan ekonomi syariah, khususnya di lingkungan kampus,” ujar Suryono.
Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga sebagai tuan rumah acara strategis ini.
Beliau menekankan bahwa wakaf tidak hanya bernilai spiritual, namun pula memiliki efek sosial serta ekonomi yang signifikan.
Menurutnya, sejarah membuktikan bahwa wakaf telah lama menjadi sumber pembiayaan berbagai layanan publik dalam peradaban Islam.
“Transformasi wakaf dari bentuk benda ke wakaf uang membuka peluang partisipasi warga yang lebih luas. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan optimal,”
“terutama karena rendahnya literasi masyarakat, termasuk di kalangan akademisi,” jelas Rektor.
Tujuan Seminar Pemberdayaan Ekonomi Produktif
Seminar pemberdayaan ekonomi produktif ini dibutuhkan menjadi momentum krusial untuk menaikkan pemahaman,
Serta kesadaran wacana wakaf uang menjadi solusi konkret buat mendukung sektor-sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, serta kesehatan.
UMA berkomitmen menciptakan ekosistem kampus yang mendukung literasi dan pengelolaan wakaf secara profesional.
Termasuk melibatkan mahasiswa menjadi agen perubahan lewat berbagai acara inovatif dan pendirian forum pengelola wakaf kampus.
Prof. Dadan menutup sambutannya dengan asa supaya seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret, inovasi strategis, dan kerja sama lintas sektor.
UMA siap menjadi media aktif dalam pengembangan ekonomi syariah nasional bersama semua pemangku kepentingan.
Seminar ini menjadi langkah awal yang menggugah kesadaran kolektif untuk menjadikan wakaf uang sebagai instrumen keuangan sosial yang inklusif, berdaya guna, serta berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi umat.
