Menjelang batas pembayaran Uang Kuliah Tahap IV Tahun Ajaran 2024-2025 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2025, maka diinformasikan kepada mahasiswa yang belum membayar uang kuliah dihimbau untuk segera dibayar, sehingga tidak berlaku sanksi denda uang kuliah.
Cara Pembayaran Uang Kuliah :
1. Tunai, langung dibayarkan ke Loket Penerimaan Uang Kuliah Kampus I dan II UMA
2. Online, melalui Virtual Account Bank Mandiri
Apabila akan membayar secara online, dimohon untuk melihat jumlah tagihan melalui Aplikasi SAIS UMA, kemudian pilih menu SPP, lalu pilih Lihat Tagihan.
