Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Webinar International Public Lecture, bBertajuk “When Borders Dissolve: Interpreting Global Cybercrime Threats within Indonesia’s Legal Landscape”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting serta diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMA pada Rabu, 11 Desember 2025.
Webinar dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa aktivitas ini ialah wujud komitmen Fakultas hukum UMA dalam memperluas wawasan dunia civitas akademika.
Serta memperkuat pemahaman terhadap isu-isu hukum kontemporer pada masa ini, khususnya pada bidang hukum siber.
Webinar internasional tersebut menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dari Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia (IIUM) menjadi narasumber utama.
Pada paparannya, Dr. Sonny Zulhuda mengulas perkembangan kejahatan siber global yang kian kompleks dan bersifat lintas negara.

Berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum nasional, khususnya di Indonesia, dalam mengantisipasi serta menanganinya.
Beliau menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional, harmonisasi regulasi antarnegara, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan di ruang digital.
Aktivitas ini dipandu oleh Shalini Iswari, salah mahasiswa Fakultas hukum UMA, bertindak sebagai moderator.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan pada sesi tanya jawab yang membahas aneka macam informasi strategis.
Mulai dari cybercrime, proteksi data pribadi, hingga implikasi hukum lintas yurisdiksi.
Melalui penyelenggaraan Webinar Interpreting Global Cybercrime Threats, harapannya bisa meningkatkan literasi hukum internasional dan cyber law pada kalangan mahasiswa serta dosen.
Sekaligus memperkuat jejaring akademik internasional pada menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks pada era globalisasi.
